Melepas Kerinduan di Blang Mangat

Melepas Kerinduan di Blang Mangat

Pria LS (24 thn) punya cara tersendiri untuk melepas rindu dengan gadis MD (19 thn) yang juga warga sedesanya di Gampong Jambo Timu, Blang Mangat Aceh Utara, yang selama ini diakrabinya. Entah untuk mencari aman, pasangan tak jelas itu melanglang buana ke rumah kakak sepupu LS di Gampong Seunebok Rambong, Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Mereka tiba di rumah kakak LS, Sabtu (16/1) dinihari. Warga telah mencurigai ketibaan pasangan muda tersebut. Hasilnya, pagi Sabtu (16/1) sekitar pukul 08.00 WIB, kemarin, pasangan itu digerebek dari rumah kakak LS. Setelah itu warga menyerahkan kedua terduga petualang cinta tersebut kepada petugas Wilayatul Hisbah (WH), Aceh Timur.

Kasatpol PP dan WH Aceh Timur Adlinsyah S Sos, MAP melalui Kabid Penegakkan Perundang–undangan daerah dan syariat Islam, Muzakkir SHI menyebutkan, kronologis diamankannya kedua pasangan non muhrim itu berawal pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, petugas WH dihubungi oleh tokoh masyarakat Gampong Seunebok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Tokoh masyarakat itu melaporkan bahwa di gampong itu telah ditangkap pasangan nonmuhrim yang diduga telah melakukan perbuatan yang melanggar syariat Islam, dan melanggar qanun nomor 14 tahun 2003 tentang khalwat atau mesum.

Setelah WH menerima laporan dari tokoh masyarakat, sebanyak satu regu petugas WH langsung menuju ke ke lokasi kejadian di Gampong Seunebok Rambong tersebut.

Setelah WH sampai di gampong tersebut langsung berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat. Warga lalu menyerahkan pasangan nonmuhrim itu kepada petugas WH untuk diamankan ke kantor Satpol PP dan WH di Idi Rayeuk. Langkah itu dilakukan untuk menghindari amukan warga.

“WH akan memediasi penyelesaian kasus ini antara gampong lokasi kejadian dengan pihak keluarga. WH telah memanggil keluarga dari kedua belah pihak untuk selanjutnya akan di selesaikan secara musyawarah, karena pihak gampong dengan pihak keluarga telah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara adat gampong dan musyawarah,” ujar Muzakkir.

Share