Dua Pelajar Diamankan Warga karena Diduga Curi Ayam di Samatiga, Aceh Barat

Aceh Barat | Jum’at (23 Mei 2025). Dua orang pelajar berinisial M. Fadilah (15) dan M. Ikhsan (13) diamankan oleh warga Gampong Cot Pluh, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat pada Jumat dini hari (23/5), karena diduga melakukan pencurian ayam milik warga.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 04.45 WIB di Lorong Ujong Bangka, setelah salah seorang warga bernama Mufril (32), yang juga merupakan korban, mendapati ayam jantannya hilang dari kandang.

Sebelumnya, Mufril mendengar suara sepeda motor mencurigakan di depan rumahnya sekitar pukul 03.30 WIB. Merasa curiga karena sering kehilangan ayam, ia memutuskan untuk melakukan pengecekan. Setelah mengetahui ayamnya hilang, ia langsung melakukan patroli keliling gampong.

Tak lama, dua terduga pelaku ditemukan berusaha melarikan diri dengan sepeda motor Honda Revo warna silver. Saat dikejar, motor yang dikendarai terjatuh ke parit dan keduanya berhasil ditangkap oleh korban.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ayam tersebut telah dibawa pulang. Warga yang mengetahui kejadian itu berkumpul di rumah Mufril, namun karena pelaku masih di bawah umur, aparatur desa segera menghubungi Polsek Samatiga untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

Pihak kepolisian yang datang ke lokasi langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa:

  • 1 unit sepeda motor Honda Revo BL 6599 EP warna silver,

  • 2 ekor ayam.

Kedua pelajar tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Samatiga guna proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.