Prodi DIII Kebidanan Langsa Menggelar Akreditasi
Dalam UU Pendidikan Tinggi Nomor 12, tahun 2012, disebutkan bahwa Ijazah hanya dapat dikeluarkan oleh Program Studi yang telah terakreditasi. Jika program studi yang belum terakreditasi mengeluarkan ijazah maka ijazah tersebut tidak diakui dan ilegal. Dengan demikian Akreditasi Wajib Hukumnya. Hal ini disampaikan langsung oleh H. Ampera Miko, DN.Com, MM. dalam sambutannya untuk menyambut kedatangan…