• Home »
  • News »
  • Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila YPPUP Pastikan Hak RZs sebagai Karyawan
Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila YPPUP Pastikan Hak RZs sebagai Karyawan

Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila YPPUP Pastikan Hak RZs sebagai Karyawan

Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila YPPUP telah memastikan hak-hak RZ, seorang karyawan berusia 42 tahun, sebagai korban pelecehan seksual. Universitas telah mengambil sikap tegas terhadap segala bentuk pelecehan dan telah memberikan dukungan kepada RZ.

RZ, dosen Universitas Pancasila, pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang rekannya. Insiden itu terjadi selama pertemuan dan telah membuat RZ merasa tidak nyaman dan rentan. YPPUP telah mengambil tindakan segera untuk mengatasi situasi ini dan memastikan hak-hak RZ dilindungi.

YPPUP telah mengambil tindakan berikut untuk memastikan hak-hak RZ dilindungi

1. Melakukan investigasi YPPUP telah melakukan investigasi menyeluruh atas insiden tersebut untuk mengetahui fakta dan mengidentifikasi kesalahan.

menyediakan layanan konseling untuk membantu RZ mengatasi trauma insiden tersebut.

3. Kebijakan dan prosedur yang diterapkan YPPUP telah menerapkan kebijakan dan prosedur untuk mencegah pelecehan seksual dan memastikan bahwa semua karyawan menyadari hak dan tanggung jawab mereka.

4. Memberikan pelatihan YPPUP telah memberikan pelatihan kepada semua karyawan tentang cara mengenali dan melaporkan pelecehan seksual, serta cara menanggapi insiden tersebut dengan tepat.

5. Tindakan disipliner YPPUP telah mengambil tindakan disipliner terhadap kolega yang ditemukan terlibat dalam pelecehan seksual, sesuai dengan kebijakan dan prosedur universitas.

Berita ini dikutip dari Sumber:

https://www.liputan6.com/news/read/5537739/universitas-pancasila-jamin-hak-korban-dugaan-pelecehan-seksual

Share